Videotron Dirusak OTK

Videotron Dirusak OTK

Salah seorang staf Diskominfo Langsa, saat melihat kotak MCB PLN atau meteran listrik videotron  yang  berada di persimpangan Kantor Pos Langsa dirusak oleh OTK, Jumat (7/9).

Langsa – Fasilitas videotron milik Dinas Komunikasi dan Informatika Langsa yang berada di persimpangan Kantor Pos Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sudirman, Kecamatan Langsa Kota, dirusak orang tidak dikenal (OTK), Jumat (7/9).

Sekretaris Diskominfo setempat, Mazidah mengatakan, kejadian pengerusakan fasilitas videotron awalnya diketahui oleh stafnya pada Rabu (5/9) sekitar pukul 17.00 WIB saat hendak mau menghidupkan videotron dilihat kunci gembok pintunya di rusak, tapi videotron masih bisa dihidupkan karena tidak terlalu parah dirusak oleh OTK.

Lanjutnya, hari kedua Kamis (6/9) sekitar pukul 18.00 WIB hendak menghidupkan videotron pelaku mencoba merusak kotak MCB PLN atau meteran listrik, tapi imbasnya videotron tidak bisa dinyalakan lagi.

Kemudian pada hari ketiga kemarin (Jumat-red) sekitar pukul 10.00 WIB yang dirusak kotak MCB PLN atau meteran listrik dan dinding videotron. “Kondisi videotron total tidak bisa dinyalakan lagi sepeti biasanya,”ujarnya.

Dikatakan, atas pengerusakan fasilitas videotron pihaknya akan melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat, untuk dilakukan penyelidikan terhadap pelaku yang sengaja merusak fasilitas negara ini. “Kita harap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku,”harapnya.

Selain itu, dampak pengerusakan  videotron yang berada di persimpangan jalan dimaksud terpaksa tidak bisa dinyalakan seperti biasanya. Sekedar ketahui, pengisian konten di videotron tersebut yakni mengenai kegiatan kinerja walikota/wakil walikota Langsa, Usman Abdullah, SE dan Dr H Marzuki Hamid, MM dan juga kegiatan satuan kerja perangkat kota (SKPK) lingkungan Pemko Langsa, bahkan untuk kegiatan diluar Pemko Langsa tergantung kalau sifatnya penting.

Dihimbau, kepada masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga fasilitas milik pemerintah daerah karena untuk kemajuan pembangunan kota Langsa dan bagi masyarakat yang melihat ada oknum yang sengaja melakukan pengerusakan dapat melaporkan kepada pihak kepolisian setempat maupun pihak instansi terkait.

Untuk kejadian ini pihak kami telah melaporkan kepada polres langsa untuk menyelidiki dan menangkap pelaku yang merusak fasilitas videotron yang berada di persimpangan Kantor Pos Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sudirman.

please logged in first to can add comment.