DISKOMINFO LANGSA GELAR RAPAT KOORDINASI SP4N-LAPOR

DISKOMINFO LANGSA GELAR RAPAT KOORDINASI SP4N-LAPOR

Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Kota Langsa, Pemko Langsa melalui Diskominfo Langsa menggelar rapat koordinasi terkait pengelolaan “SP4N-LAPOR!” di ruang aula Walikota Langsa, Selasa (2/7/2019). Melalui Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Langsa mengundang pimpinan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.

Rapat koordinasi ini dibuka dan dipimpin langsung oleh wakil walikota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM. Dalam kata sambutannya, ia menyampaikan tentang pentingnya meningkatkan pelayanan publik.

“Diharapkan dengan adanya SP4N-Lapor! Ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terkait dalam hal pelayanan publik, sehingga pelayanan publik bisa lebih efisien, efektif dan responsif terhadap laporan masyarakat”, katanya.

Kadis Kominfo Langsa, Yanis Prianto, SE, M.Si, turut hadir dalam rapat koordinasi ini. Ia menegaskan tentang pentingnya koordinasi antar OPD dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!. Oleh karena itu, diharapkan peran serta yang aktif dari setiap pimpinan OPD dalam pengelolaan SP4N-LAPOR! ini.

Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Langsa, Reza Fahlevi, AP, MSP, memberikan penjelasan materi lebih rinci tentang implementasi SP4N-LAPOR!. Adapun hal-hal yang dibahas pada rakor tersebut yaitu terkait implementasi aplikasi SP4N Lapor. Berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengintegrasian Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik secara nasional bagi pemerintah daerah ke dalam aplikasi SP4N-LAPOR!.

LAPOR! dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik. SP4N Lapor sebuah aplikasi umum yang mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBSE). Adapun regulasi yang mengatur SPBE ini yaitu Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

please logged in first to can add comment.