LANGSA – Sebanyak 12 orang warga Kota Langsa berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), usai pulang berpergian ke luar daerah yang sudah ditemukan kasus virus Corona (Covid-19).
Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Kota Langsa, Yanis Prianto, Kamis (26/3/2020).
Dia menjelaskan, mereka semuanya diketahui baru pulang bepergian dari luar daerah seperti Malaysia, Jakarta, dan Medan.
Kemudian data yang masuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Kota Langsa hingga pukul 15.00 WIB kemarin, total sudah 12 orang berstatus ODP.
“12 orang berstatus ODP ini diketahui setelah melapor dan ada juga yang dilaporkan keluarganya, mereka juga telah dicek kesehatannya oleh tim Dinkes Langsa dan puskesmas setempat,” sebutnya.
Ia juga menyampaikan, perlu dipahami supaya tidak menjadi kecemasan dan salah pemahaman masyarakat luas, warga yang berstatus ODP ini, bukan berarti mereka telah ada gejala terpapar virus Corona.
Kemudian, bagi warga berstatus ODP sesuai SOP-nya selama 14 hari itu tidak dibolehkan bepergian, dan harus mengarantina diri di rumahnya, guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.
Dalam kesempatan ini Pemko Langsa melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19), juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Langsa agar selalu menjaga diri sendiri.
Menjaga pola hidup sehat dan makan makanan bergizi, serta harus mengikuti imbauan yang telah disampaikan pemerintah.
Kemudian apabila ada mengalami gejala demam tinggi disertai juga batuk-batuk, diminta agar segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat.
please logged in first to can add comment.