Chapnews.id, Langsa – Dalam upaya pencegahan dan penanganan Virus Corona, Walikota Langsa Usman Abdullah menetapkan Surat Edaran sebagai acuan dalam pelaksanaan Gampong Siaga Covid 19 dan Pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa ( PKTD) dengan menggunakan Dana Desa, Sabtu(28/03/2020).
Walikota Langsa melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Langsa, Al Azmi SSTP MAP, Sabtu, (28/03/2020) meminta Kecamatan , Mukim dan Gampong untuk siaga Covid 19 melalui Padat Karya Tunai Gampong sesuai SE Walikota Langsa.
“Surat Edaran Nomor 809/466/220 ini bertujuan agar pembinaan dan pengendalian dana gampong tahun anggaran 2020 dengan pola PKTD, percepatan penyaluran Dana Gampong dengan pola PTKD serta Percepatan pembentukan Dana Gampong Siaga Covid 19 dengan menggunakan Dana Desa”,Ujar Al Azmi .
Hal senada juga disampaikan oleh sekretaris DPMG Kota Langsa ,Ernie Yanti S.STP, MAP, bahwa dengan telah terbitnya Surat
Edaran Walikota ini diharapkan Kecamatan, Mukim dan Gampong siaga covid-19 dengan tugas pokok dan fungsinya masing – masing.
Dalam hal aktivitas pelayanan publik, Camat, Imuem mukim dan Geuchik agar menyediakan di depan pintu masuk tamu berupa alat pelindung/ pencegahan penyebaran Virus Corona, menyediakan tempat pencucian tangan, cairan antiseptik dan alat pengukur suhu tubuh serta ruang steril penyemprotan antiseptik. imbuh Ernie(fitrie).
Sumber: https://chapnews.id/2020/03/28/walikota-tetapkan-gampong-tanggap-covid-19/
please logged in first to can add comment.