Langsa – Dalam rangka menindaklanjuti maklumat Forkopimda Aceh terkait pencabutan jam malam dan percepatan penanggulangan Covid-19 di Provinsi Aceh, Gugus ugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Langsa melaksanakan apel tim terpadu berlokasi di Lapangan Merdeka Kota Langsa, Jumat Malam (10/4/2020).
Hadir dalam kegiatan ini yaitu dari institusi Polri, TNI, serta unsur OPD dalam lingkungan Pemerintah Kota Langsa.
Setelah apel tim terpadu, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi physical distancing kepada pengelola kegiatan ekonomi seperti restoran, cafe, warkop dan lain-lain di wilayah Pemko Langsa.
Diharapkan masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan physical distancing guna menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Langsa.
please logged in first to can add comment.