Wakil Walikota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid, MM selaku wakil ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa menjelaskan kondisi terkini Kota Langsa di Era New Normal Covid-19 bertempat di Gedung Gugus Siaga Covid-19 Kota Langsa. Jum’at (17/07/2020).
Setelah mempertimbangkan kondisi kekinian tentang penyebaran Covid 19, maka Pemerintah Kota Langsa merencanakan akan masuk sekolah tatap muka, Selasa (21/07/2020).
“Namun kita masih menunggu hasil update data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Aceh dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional. Jika nanti masih kuning maka rencana sekolah batal” Demikian ungkap, Wakil Walikota Marzuki Hamid, saat konfrensi pers di gedung gugus tugas Covid-19 Kota Langsa.
Menurut hasil analisis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa menyimpulkan bahwa dua orang warga Kota Langsa sudah dinyatakan sembuh, dibuktikan dengan hasil swab negatif. Akibat hal tersebut, status Kota Langsa pun berubah menjadi hijau yang sebelumnya kuning.
Selanjutnya, sebagai konsekwensi zona hijau maka proses belajar tatap muka harus dilakukan. Ini sesuai SKB 4 Menteri, dimana daerah zona hijau harus beraktifitas normal termasuk sekolah.
Ditambahkan, mengingat ibu rumah tangga warga Langsa Timur yang terpapar Covid 19 beberapa waktu lalu sudah sembuh dan kini sudah di izinkan untuk kembali ke rumahnya.
” Kepada Dinkes dan Puskemas terus melakukan monitoring ibu tersebut, jadi dengan pasien sembuh maka kasus positif Covid 19 di Kota Langsa kembali nol” sebut Marzuki lagi.
Marzuki Hamid menambahkan sesuai dengan syarat pelaksaan belajar tatap muka wilayah tersebut harus berada pada zona hijau, selanjutnya harus ada rekomendasi gugus tugas dan izin dari pada wali murid.
Terkait penetapan zonasi suatu daerah dinilai dari beberapa indikator yang menggambarkan tingkat penyebaran infeksi covid 19 di suatu daerah.
Sehingga Pemerintah Daerah mempunyai info dan data terkini tentang daerahnya yang dapat dilihat dari empat indikator, pertama kasus jumlah positif, kedua jumlah ODP dan PDP, ketiga jumlah kematian yang dimakamkan dengan protokol kesehatan dan keempat penularan langsung Covid-19 pada petugas kesehatan.
Berdasarkan data tersebut ada penurunan status Kota Langsa menjadi zona hijau. Dan apabila sebuah daerah masuk dalam kategori zona hijau, maka kepala daerah dapat mengizinkan pembelajaran tatap muka di daerah.
Namun dalam pelaksanaannya, pembelajaran tentunya dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Terlebih penting lagi, aktivitas belajar mengajar secara tatap muka di wilayah zona hijau Covid-19 dipertimbangkan bisa kembali dimulai. Tapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum aktivitas sekolah normal bisa berjalan.
Diantaranya, tersedianya sarana sanitasi, fasilitas pelayanan kesehatan, wajib masker di sekolah, memiliki alat pengukur panas untuk mengetahui suhu tubuh dan membuat kesepakatan bersama komite sekolah untuk memulai pembelajaran tatap muka dengan orang tua wali.
please logged in first to can add comment.