Langsa – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh bersama Diskominfo Kota Langsa menggelar acara Jaring Opini Publik dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-94 dengan tema “Semangat Sumpah Pemuda, Untukmu Indonesiaku” di Rangkang Kupi Kota Langsa, Kamis (27/10/2022).
Acara ini berlangsung live melalui Radio, Instagram Jati FM (Radio Dharma Cindelaras) Banda Aceh dan Radio Birama Aceh Tamiang dengan menghadirkan narasumber terkemuka yakni Kadis Komunikasi dan Informatika Kota Langsa M. Husin, S.Sos, MM, Kadis Pemuda dan Olah Raga Kota Langsa, Dr. Iqbal, M.Pd dan Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Langsa, Kamarudzaman, SH.I diikuti oleh Pelajar, Mahasiswa dan Unsur Pemuda Kota Langsa.
Dengan menghadirkan 3 tokoh penting Kota Langsa yang saat ini masih semangat dan aktip ikut membangun Kota Langsa dengan peran masing-masing dan saling bersinergritas bergerak bersama demi kemajuan Kota Langsa, Kota Jasa Berperadaban Islami di Era Digitalisasi.
Sesuai dengan tema sumpah pemuda tahun ini “Semangat Sumpah Pemuda, Untukmu Indonesiaku” materi yang mereka sampaikan seakan diramu dan disajikan menarik dengan mengkaitkan Bidang Pariwasata yang tengah dikembangkan di Kota Langsa pada Era Digitalisasi dengan tetap di bawah payung Pancasila demi Untukmu Indonesiaku.
Sementara itu, M. Husin yang juga Dosen Komunikasi Fakultas Dakwah IAIN Langsa mengajak, dengan semangat Sumpah Pemuda ayo tangkis ancaman kebangsaan agar jiwa raga benar-benar Untukmu Indonesiaku dan Bersatu Bangun Bangsa. Mari hindari narkoba, berita hoax, konten negatif, saling memfitnah dimedia sosial. Generasi muda bangsa harus dapat merevitalisasikan, selektif terhadap informasi dan inovasi karena pemuda adalah kekuatan dan masa depan bangsa.
Selanjutnya, Kadis Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Marwan Nusuf, B.Hsc MA melalui Kabid. Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh Safrizal AR, S.Sos, MM menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan Implementasi Undang-undang No: 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-undang No: 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Tahun 2021.
Terimaksih kepada para narasumber yang telah dengan baik menyampaikan materi, peserta yang setia mengikuti secara langsung dan mengudara di Radio Jati FM Banda Aceh dan Radio Birama Aceh Tamiang, tutupnya.
please logged in first to can add comment.