DISEMINASI AUDIT KASUS STUNTING KEDUA KOTA LANGSA TAHUN 2022

DISEMINASI AUDIT KASUS STUNTING KEDUA KOTA LANGSA TAHUN 2022

Langsa – Pemko Langsa diwakili Staf Ahli Walikota Langsa Bidang Pembangunan Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Pemko Langsa Dr. Herman membuka acara sekaligus memberi sambutan pada acara Desiminasi Audit Kasus Stunting Kedua Kota Langsa Tahun 2022 yang turut dihadiri Forkopimda Kota Langsa, Pimpinan OPD, Tim TPPS Kota Langsa, Tim Audit Kasus Stunting, Satgas Kota Langsa, Kepala UPTD Puskesmas, Geuchik dan tamu undangan lainnya bertempat di Aula Setdakot Langsa, Senin (05/12/2022).

Walikota Langsa Ir. Said Mahdum Majid yang di sampaikan oleh Dr. Herman mengatakan, peningkatan kualitas manusia indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan salah satu indikator dan target adalah prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita yaitu 14 persen pada Tahun 2024. Indikator prevalensi stunting juga merupakan indikator tujuan pembangunan berkesinambungan, khususnya pada tujuan kedua yaitu menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik serta meningkatkan pertanian berkelanjutan serta prevalensi stunting pada anak di bawah lima tahun.

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. stunting terjadi mulai janin masih dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia diatas dua tahun. kekurangan gizi pada usia dini meningkatkan angka kematian bayi dan anak, menyebabkan penderitanya mudah sakit dan memiliki postur tubuh tidak maksimal saat dewasa. Selain itu, stunting dapat berpengaruh terhadap anak balita dalam waktu jangka panjang berupa timbulnya gangguan kesehatan, pendidikan serta produktifitas anak tersebut rendah dikemudian hari.

Prevalensi balita Stunting Kota Langsa berdasarkan SSGI Tahun 2021 sebesar 25,5 %. dan prevalensi balita stunting untuk Aceh 32,2 %. Salah satu upaya untuk menurunkan prevalensi stunting adalah melalui pendampingan keluarga. Pendampingan dilakukan berkesinambungan mulai dari calon pengantin, ibu hamil dan pasca persalinan serta bayi hingga usia 2 (dua) tahun dan 5 (lima) tahun.

Dengan pendampingan yang melekat pada keluarga diharapkan semua faktor resiko stunting dapat diidentifikasi sejak dini dan dilakukan upaya untuk meminimalisir faktor risiko tersebut. Dalam perkembangannya, berbagai upaya dalam rangka menurunkan prevalensi stunting menemui beragam dinamika dan problematika. Berangkat dari pemahaman ini maka diperlukan treatments dan intervensi aksi yang lebih detail, spesifik serta intens.

please logged in first to can add comment.