Langsa – Pj. Walikota Langsa diwakili Plt. Sekda Kota Langsa melantik 92 pejabat yang terdiri dari 31 Pejabat Administrator (Eselon III), 10 Pejabat Pengawas (Eselon IV) dan 51 Pejabat Fungsional yang dihadiri Forkopimda, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya di Aula Cakra Donya Kota Langsa, Jum’at (23/12/2022) .
Dalam Sambutan Pj. Walikota Langsa yang diwakili Plt. Sekda Kota Langsa mengatakan prosesi pelantikan pejabat hari ini merupakan bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai. Promosi dan rotasi dilingkungan birokrasi pemerintahan adalah hal yang biasa. Promosi diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas prestasi kerja dan kinerja yang telah diberikan selama ini. sedangkan rotasi dilakukan guna memberikan suasana dan tantangan baru sehingga aparatur tidak terjebak dalam rutinitas sehari-hari yang cenderung membosankan serta menimbulkan motivasi baru ditempat tugas yang baru.
Pelantikan pejabat yang dilakukan hari ini selain untuk mengisi kekosongan jabatan dikarenakan ada pegawai yang telah purna tugas dan juga melantik pejabat pengawas hasil penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional serta kepala sekolah di lingkungan pemerintah kota langsa, lanjutnya.
Kemudian, momentum pelantikan hari ini menjadi bagian dari upaya penyegaran untuk mewujudkan optimalnya kinerja pemerintahan kota langsa dalam memenuhi harapan masyarakat yang terus berkembang saat ini, maka makna pelantikan hari ini bukan hanya sebagai formalitas pendistribusian jabatan, melainkan sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri, dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur kearah tercapainya sumber daya aparatur yang handal dan profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab saudara sebagai seorang pejabat, tegasnya.
Maka kepada para pejabat yang baru saja dilantik, saya harapkan kiranya dapat mengoptimalkan perannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing yang telah diamanatkan kepada saudara-saudara dengan sebaik-baiknya dan sekali lagi saya tegaskan kiranya jabatan yang dipercayakan jangan sampai disalahgunakan melainkan benar-benar dijaga dan dijalankan dengan baik dan benar serta penuh rasa tanggung jawab dan selalu berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tidak berimplikasi pada akibat hukum yang dapat menyusahkan saudara-saudara, tutupnya.
please logged in first to can add comment.