Dalam sambutan Pj. Walikota Langsa Ir. Said Mahdum Majid yang di sampaikan oleh Sekda Kota Langsa Muhammad Darfian, ST mengatakan, Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 adalah kegiatan Super Prioritas. Presiden RI, Bapak Joko Widodo, secara khusus menyampaikan pada Penyampaian RUU APBN TA 2023 – 16 Agustus 2022, “Reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.”
Tantangan yang dihadapi saat ini terkait basis data program perlindungan sosial dalam penanggulangan kemiskinan adalah masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk penentuan target pembangunan, jelasnya.
Oleh karena itu, Pemerintah mengusung strategi untuk menata program penanggulangan kemiskinan dan program-program lainnya, dimana salah satu strateginya adalah transformasi data menuju registrasi sosial-ekonomi (REGSOSEK).
Harapan saya, selama satu bulan ke depan mulai hari ini 15 Oktober sampai dengan 14 November Tahun 2022 saudara-saudara akan melaksanakan Kegiatan Regsosek Tahun 2022 dengan penuh tanggung jawab, patuhi semua aturan, laksanakan sesuai tatacara dalam melaksanakan pendataan dengan jujur, baik dan benar tampa adanya unsur kecurangan.
please logged in first to can add comment.