Bimtek Kerjasama Antar Lembaga dan Kemitraan dan Teknik Pencegahan Kejahatan

Bimtek Kerjasama Antar Lembaga dan Kemitraan dan Teknik Pencegahan Kejahatan

Langsa – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh bekerjasama dengan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Langsa menyelenggarakan Bimtek Kerjasama Antar Lembaga dan Kemitraan dan Teknik Pencegahan Kejahatan, Selasa (07/12/2021).

Hadir pada acara tersebut, Kasatpol PP dan WH Aceh , Jalaluddin, SH,MM, Para Kasatpol PP dan WH dalam Provinsi Aceh, serta para peserta Bimbingan Teknis Satpol PP dan WH Kabupaten/ Kota Se-Aceh.

 

Kegiatan yang dibuka oleh Sekda Kota Langsa tersebut berlangsung di Aula Hotel Harmoni Langsa serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

 

Dalam sambutannya , Sekda Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas Satpol PP dan WH di Kota Langsa.

 

” Ini merupakan salah satu kegiatan penting yang dimaksudkan untuk peningkatan kualitas sumber daya aparatur, khususnya Aparatur Satpol PP baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota Se-Aceh serta Petugas Trantib Kecamatan di Kota Langsa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Dikatakannya, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memantapkan pelaksanaan tugas Satpol PP dan WH, dalam penegakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat tidak bisa dipisahkan dari kesiapan unsur-unsur aparatur daerah, yang saling berkoordinasi dan bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,oleh karena itu dengan adanya kegiatan ini nantinya dapat memantapkan peran Satpol PP dan WH, dalam penegakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat” katanya.

Sebagai salah satu unsur aparatur daerah, kehadiran Satpol PP sangat penting untuk menyukseskan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang berujung pada terciptanya kondisi daerah yang aman dan kondusif.

“Untuk melaksanakan tugas tersebut, Satpol PP dan WH Aceh mempunyai fungsi melaksanakan pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah serta pelaksanaan koordinasi penegakkan Qanun Aceh dan Peraturan Kepala daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah, dan/atau aparatur lainnya” tambahnya.

Menurutnya, keberadaan Satpol PP dan WH juga sangat dibutuhkan dalam membantu Kepala Daerah menciptakan kondisi masyarakat yang Islami, tenteram, tertib dan teratur. Sementara di masa pandemi COVID-19 ini.

“Peran Satpol PP dan WH bertambah dengan menjadi garda terdepan dalam mengajak, mengimbau, dan mengawasi masyarakat untuk taat dalam menjalankan protokol kesehatan COVID-19″ tutup Sekda Kota Langsa.

Sementara itu Kasatpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin, SH,MM mengatakan kegiatan Bimtek Kerjasama Antar Lembaga dan Kemitraan dan Teknik Pencegahan Kejahatan dimulai dari tanggal 6 sampai dengan 10 Desember 2021.

” Alhamdulillah kegiatan ini adalah kegiatan yang ke dua kami laksanakan setelah beberapa minggu yang lalu sudah dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tamiang ,dan acara ini dilaksanakan dari tanggal 6 sampai dengan 10 Desember 2021″ ujar Jalaluddin.

Ia menambahkan bahwa sesuai peraturan yang berlaku, bahwa penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat adalah salah satu urusan wajib pemerintahan.

” Dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat tentu kami dari Satpol PP dan WH perlu dukungan dari pihak pihak terkait lainnya seperti dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah, dan/atau aparatur lainnya, termasuk juga dari masyarakat, karena pencegahan kejahatan pertama kali itu adanya di lingkungan masyarakat sekitar, dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pihak terkait, maka akan tercipta ketertiban dan ketentraman di dalam kehidupan bermasyarakat” pungkasnya.(*)

please logged in first to can add comment.