Banda Aceh — Pemerintah Kota Langsa menerima penghargaan dari Komisi Informasi Aceh (KIA) dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019. Kota Langsa mendapat piala untuk kategori “Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota Kualifikasi Cukup Informatif”.
Piala diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Drs. Yusran, M.Si di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Selasa (3/12/2019).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Walikota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM. Turut dihadiri pula oleh tim PPID Utama Kota Langsa.
Total ada lima Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh yang meraih kategori Cukup Informatif. Diantaranya yaitu Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tengah, Kota Lhokseumawe dan Kota Subulussalam.
Penghargaan ini tentunya akan menambah motivasi Kota Langsa untuk semakin baik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
please logged in first to can add comment.