Langsa – Walikota Langsa Tgk. Usman Abdullah, SE yang di wakilkan oleh Staff Ahli Syahrul Thaib, SH, M. AP menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus berupa Narkoba jenis Psikotropika dan Rokok Ilegal yang tersimpan di Gudang Barang Bukti Kantor Kejaksaan Negeri Langsa turut dihadiri oleh Ketua DPRK Langsa Zulkifli Latief, Forkopimda, Pimpinan OPD dan Ormas Gerakan Naasionat Anti Narkoba (Granat) bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Langsa. Kamis (02/12/2021).
Dalam kata sambutan Usman Abdullah yang di bacakan oleh Syahrul Thaib menyampaikan, Apresiasi yang tinggi atas sinergitas dan kerjasama yang baik antara pihak Kejaksaan Negeri Langsa, Kepolisian, BNN serta pihak-pihak lain yang terkait. Tegasnya.
Pemerintah Kota Langsa mengharapkan agar kerjasama yang sudah terjalin antara Kejaksaan Negeri Langsa, Kepolisian serta Instansi lain yang terkait dalam rangka menegakkan hukum di lingkungan Pemerintah Kota Langsa dapat lebih ditingkatkan kembali. Tutupnya.
please logged in first to can add comment.