Tim Gabungan Gugus Tugas Pecepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa yang terdiri dari Polres Langsa, Kodim 0104/Aceh Timur, Satpol PP Kota Langsa dan Diskominfo Kota Langsa melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Penyekatan dan Pemeriksaan Sertifikat Vaksin sekaligus mengimplementasikan Intruksi Mendagri No : 32 Tahun 2021 di Simpang Comodore Jalan Medan – Banda Aceh dan dibeberapa titik lainnya dalam rangka menekan laju perkembangan Covid-19 di Kota Langsa yang sudah berstatus zona merah dan diharapkan kepada masyarakat Kota Langsa untuk lebih mengedepankan Protokol Kesehatan dan melasanakan vaksinasi untuk kenyamanan dan keamanan agar terhindar dari Covid-19. Sabtu (21/08/2021).
please logged in first to can add comment.