Langsa – Pj. Walikota Langsa Ir. Said Mahdum Majid meresmikan Pembukaan Kembali Ekowisata Hutan Mangrove Kuala Langsa yang turut dihadiri Kepala BPHL Wilayah I Aceh Dr. Mahyuddin, S.P., M.P., Direktur PT. PEKOLA Muhammad Nur, Ketua Komisi II DPRA Irfansyah, Dinas LHK Aceh, Disbudpar Aceh, Ketua DPRK Langsa, Forkopimda, Pimpinan OPD, BUMN/BUMD, Instansi Vertikal, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tamu Undangan lainnya bertempat di Pelataran Tower Mangrove Kuala Langsa, Rabu (30/11/2022).
Ir. Said Mahdum Majid dalam sambutannya mengucapkan, selamat atas penyerahan Berita Acara Pembuatan Koordinat Geografis Batas Areal PBPH PT. PEKOLA (Perseroda) seluas 119,50 Ha dan Rekomendasi untuk reaktivasi kegiatan ekowisata dalam areal PBPH PT. PEKOLA (Perseroda) oleh Dr. Mahyuddin, S.P., M.P. Kepala BPHL Wilayah I Aceh sebagai perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Pemko Langsa mendukung penuh agar PT PEKOLA (Perseroda) segera mendapatkan ijin definitif PBPH dengan memberikan bantuan berupa penyusunan dokumen AMDAL yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian di Disporapar Kota Langsa.
Dengan dasar Surat Persetujuan Komitmen/Ijin prinsip maka Kepala BPHL Wilayah I Langsa memberikan rekomendasi untuk pembukaan kembali ekowisata hutan mangrove Kuala Langsa yang berada dalam kawasan perijinan PBPH PT. PEKOLA (Perseroda). Untuk itu kami atas nama PEMKO Langsa dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPHL Wilayah I Aceh karena dengan dibukanya kembali ekowisata hutan mangrove ini maka ekonomi kawasan Kuala Langsa yang sempat lesu akan kembali bergairah lagi, anak-anak muda yang sempat kehilangan mata pencaharian akan dapat bekerja lagi dengan tetap menjaga kelestarian hutan bakau dikawasan ekowisata terjaga, pemeliharaan infrastruktur pariwisata, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Langsa juga akan semakin berkembang, jelasnya.
Mudah-mudahan pembukaan kembali ekowisata hutan mangrove ini dapat menumbuhkan prakarsa atau inisiatif baru di kalangan pemerintah gampong, masyarakat, dan pelaku usaha lainnya untuk pengembangan pariwisata melalui penyediaan jasa akomodasi yang murah meriah (home stay atau cottage), jasa susur alur, jasa pemandu wisata, pembuatan oleh-oleh/cinderamata, pengembangan pusat jajan kuliner, dan lain-lain. Hal yang harus betul-betul dijaga adalah kebersihan, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengunjung.
Alhamdulillah pada tanggal 25 November 2022 kita memperoleh Anugerah Pesona Indonesia (API Award) untuk Branding Pariwisata Terbaik, yaitu “Langsa Pesona Pesisir Timur Aceh”. Anugerah tersebut bertepatan dengan akan dibukanya kembali ekowisata hutan mangrove. Mudah-mudahan ini penjadi penanda baik untuk tumbuh kembangnya sektor pariwisata di Kota Langsa. Anugerah tersebut juga meningkatkan daya tawar diplomasi Pemko Langsa ke pihak lain, terutama untuk program pembangunan pariwisata berkelanjutan, paparnya.
Sebelumnya Kepala BPHL Wilayah I Aceh Dr. Mahyuddin, S.P., M.P. telah menjelaskan bahwa kegiatan hari ini adalah sebagai tindak lanjut berlakunya Peraturan Pemerintah No : 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik maka Pemberian Peluasan Area Kerja dan Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam, Restorasi Ekosistem Pada Hutan dilakukan penyederhanaan perijinan BPHL melalui sistem Online Singel Submission (OSS) sesuai dengan Permen No : 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi telah diatur dalam Permohonan Perizinan yang diajukan kepada Ibu Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan melalui sistem OSS yang dilengkapi dengan persyaratan berupa pernyataan komitmen dan persyaratan teknis, tegasnya.
Dengan selesainya Berita Acara Pembuatan Koordinat Geografis Batas Areal PBPH PT. PEKOLA (Perseroda) merupakan salah satu persyaratan yang harus dilengkapi, maka diharapkan PT. PEKOLA dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat untuk masyarakat Kota Langsa maupun di wilayah-wilayah lain.
please logged in first to can add comment.